Sabtu, 02 November 2013

PT. Nestle Indonesia



PT Nestlé Indonesia merupakan badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang merupakan bentuk perusahaan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha terbagi atas saham-saham. Anggotanya memiliki hak suara penuh dalam rapat anggota, sehingga pemegang saham atau anggota turut menentukan jalannya perusahaan tersebut.
Struktur organisasi yang berlaku di PT Nestlé Indonesia meliputi dua bagian, yaitu struktur organisasi di kantor pusat dan struktur organisasi di setiap pabrik. Pemegang jabatan tertinggi di PT Nestlé Indonesia adalah seorang Presiden Direktur yang mengepalai Divisi Teknikal, Divisi Keuangan, Divisi Supply Chain, Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi Legal and Corporate Affairs,
Divisi Penjualan, Divisi Infant Nutrition, Divisi Dairy Products, Divisi Coffee and PPP (Popularly Position Products), Divisi Confectionery, Divisi Nestlé Profesional, Divisi Liquid Products, Divisi Pelayanan Penjualan, serta Divisi Global. Presiden direktur bersama masing - masing pimpinan divisi disebut sebagai Management Committee (Macom).

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Siang Bu, apa punya yang terbaru? 2018 punya?

    BalasHapus
  3. Mohon dikoreksi. Pada post, gambar yang disisipkan merupakan struktur organisasi dari PT Unilever, bukan PT Nestle.

    BalasHapus