PT Nestlé Indonesia merupakan badan usaha Perseroan Terbatas (PT) yang
merupakan bentuk perusahaan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal
usaha terbagi atas saham-saham. Anggotanya memiliki hak suara penuh dalam rapat
anggota, sehingga pemegang saham atau anggota turut menentukan jalannya
perusahaan tersebut.
Struktur organisasi yang berlaku di PT Nestlé Indonesia meliputi dua
bagian, yaitu struktur organisasi di kantor pusat dan struktur organisasi di
setiap pabrik. Pemegang jabatan tertinggi di PT Nestlé Indonesia adalah seorang
Presiden Direktur yang mengepalai Divisi Teknikal, Divisi Keuangan, Divisi
Supply Chain, Divisi Sumber Daya Manusia, Divisi Legal and Corporate Affairs,
Divisi Penjualan, Divisi Infant Nutrition, Divisi Dairy Products, Divisi
Coffee and PPP (Popularly Position Products), Divisi Confectionery, Divisi
Nestlé Profesional, Divisi Liquid Products, Divisi Pelayanan Penjualan, serta
Divisi Global. Presiden direktur bersama masing - masing pimpinan divisi
disebut sebagai Management Committee (Macom).
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSiang Bu, apa punya yang terbaru? 2018 punya?
BalasHapusMohon dikoreksi. Pada post, gambar yang disisipkan merupakan struktur organisasi dari PT Unilever, bukan PT Nestle.
BalasHapus